Sabtu, 17 Maret 2012

Polisi tidak patut lagi mengayomi masyarakat

NUNUKAN - Dua pekan lagi berkas lima anggota Polres Nunukan yang menjadi tersangka dugaan penggelapan barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kilogram, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Nunukan. Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Azwar mengatakan kelima anggota Polres Nunukan tersebut adalah mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan AKP Bambang, Bripka Agung, Briptu Iqbal, Briptu Apeng Yulianus dan Briptu David. Kini berkas kelimanya telah memasuki pelimpahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Nunukan.
Saat ini kelima tersangka telah dititipkan di rumah tahanan kelas II Sungai Jepun untuk menunggu proses persidangan. Kelimanya tiba di Nunukan, Rabu (14/3/2012) hari ini setelah menempuh perjalanan dari Balikpapan. Proses serah terima tersangka dari Polisi ke pihak Kejaksaan Negeri Nunukan berlangsung sekitar dua setengah jam mulai pukul 14.00 di Kantor Kejari Nunukan.
“Polres tadi itu keterkaitannya hanya mengamankan tersangka. Serah terima untuk proses mengawal dan mengamankan saja,” katanya.


Senin, 12 Maret 2012

Jadwal ujian nasional SMP/MTs

1. Bahasa Indonesia
    Utama   : Senin, 23 April 2012
    Susulan : Senin, 30 April 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00

2. Bahasa Inggris
    Utama   :  Selasa, 24 April 2012
    Susulan :  Selasa, 1 Mei 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00

3. Matematika 
    Utama   :   Rabu, 25 April 2012
    Susulan :   Kamis, 3 Mei 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00

4. IPA
    Utama   :   Kamis, 26 April 2012
    Susulan :   Jumat, 4 Mei 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00